Minggu, 26 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Pati – Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra memperpanjang larangan pentas dangdut saat malam hari. Ia pun meminta masyarakat Kabupaten Pati untuk lebih mengelar kesenian tradisional saat malam hari.

Kebijakan larangan pentas dangdut saat malam sebelumnya hanya berlaku untuk halalbihalal atau bulan Syawal.

Namun, kebijakan ini diperpanjang saat musim Sedekah Bumi lantaran adanya korban meninggal saat pentas dangdut di Desa Bendar, Kecamatan Juwana pada awal April lalu.

”Larangan pentas dangdut di malam hari masih berlangsung ya. Karena banyak kejadian ada yang meninggal dan lainnya,” ujar Chandra, Sabtu (18/4/2026).

Kebijakan ini juga atas rekomendasi oleh Polresta Pati, usai melihat kondisi masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pentas dangdut tetap bisa berlangsung di Bumi Mina Tani bila digelar saat siang hari.

Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi kekerasan berjuang maut saat pentas dangdut. Masyarakat pun diminta untuk menaati larangan ini.

Chandra pun memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin menggelar hiburan malam. Menurutnya, kesenian tradisional seperti tayub, ketoprak hingga wayang bisa menjadi alternatif pilihan.

”Tontonan tradisional kita banyak. Ada wayang, ketoprak, tayub dan lainnya. Itu bisa menjadi alternatif selain dangdut,” tandas Chandra.

Ada Korban Penusukan di Pentas Dangdut... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler