Rabu, 22 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

 

”Jadi terduga pelaku ini tidak punya rumah. Bisa tidur dimana saja. Kadang di makam, rumah kosong, pasar tradisional dan dimana saja. Doakan saja saat ini masih kami lakukan pencarian,” imbuh dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kasus itu diduga ada kaitannya dengan jual beli pusaka atau barang antik, yakni jenis pring pethuk. Hanya saja modus itu dinilai perlu lebih didalami kembali mengingat pelaku belum tertangkap.

”Korban dan terduga pelaku diperkirakan sudah saling mengenal. Terduga pelaku dikenal sebagai penjual barang antik atau pusaka,” tandas dia.

Diketahui kasus itu awalnya diketahui saat ada warga Desa Beketel, Kecamatan kayen yang bernama Rebo menemukan mayat pria yang terapung di embung Terpus pada Senin (4/5/2026) pagi. Temuan itu kemudian segera dilaporkan kepada perangkat desa setempat, Sujiyono (44), yang selanjutnya meneruskan laporan ke Polsek Kayen.

Editor: Anggara Jiwandhana

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler