Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI, Sudarto, menjelaskan bahwa penyerahan tumpeng tembakau merupakan tindakan protes. Mereka tidak setuju dengan adanya penyetaraan tembakau dengan narkotika.
”Tumpeng tembakau yang kami serahkan ini adalah bentuk penolakan. Kami merasa tidak setuju ketika tembakau disamakan dengan narkotika. Tembakau dan rokok merupakan mata pencaharian kami. Kami berjanji untuk membawa aspirasi ini kepada DPR RI dan Presiden,” ujar Sudarto.
Sudarto menjelaskan bahwa kebijakan RUU Kesehatan Omnibus Law sangat mengganggu mereka. Terlebih lagi, di Kabupaten Kudus terdapat banyak pabrik dan pekerja rokok.
”Kehidupan warga Kudus sangat bergantung pada kretek. Kami akan membawa aspirasi ini kepada pemerintah,” tambahnya.
Ia merasa prihatin dengan situasi yang terjadi. Baginya, kretek merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.
”Kretek adalah bagian dari kehidupan kami. Kami telah mengirimkan surat kepada Presiden, kementerian terkait, dan DPR RI. Kami siap untuk melawan dan kami siap berangkat ke Jakarta,” tegasnya.Aksi penolakan yang dilakukan oleh pekerja rokok ini menunjukkan ketidaksenangan mereka terhadap penyetaraan tembakau dengan narkotika.
Mereka berkomitmen untuk membawa aspirasi dan perjuangan mereka ke tingkat nasional, dengan harapan agar suara mereka didengar dan dipertimbangkan oleh pemerintah. Editor: Cholis Anwar
Murianews, Kudus – Pekerja rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggelar perayaan HUT ke-30 Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (FSP RTMM) yang berlangsung di Balai Jagong Kudus, Minggu (28/5/2023). Dalam perayaan tersebut, puluhan tumpeng tembakau dibawa sebagai bentuk penolakan terhadap penyetaraan tembakau dengan narkotika.
Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI, Sudarto, menjelaskan bahwa penyerahan tumpeng tembakau merupakan tindakan protes. Mereka tidak setuju dengan adanya penyetaraan tembakau dengan narkotika.
”Tumpeng tembakau yang kami serahkan ini adalah bentuk penolakan. Kami merasa tidak setuju ketika tembakau disamakan dengan narkotika. Tembakau dan rokok merupakan mata pencaharian kami. Kami berjanji untuk membawa aspirasi ini kepada DPR RI dan Presiden,” ujar Sudarto.
Baca: RTMM Bahas RUU Pasal Tembakau dengan Bupati Kudus Pekan Depan
Sudarto menjelaskan bahwa kebijakan RUU Kesehatan Omnibus Law sangat mengganggu mereka. Terlebih lagi, di Kabupaten Kudus terdapat banyak pabrik dan pekerja rokok.
”Kehidupan warga Kudus sangat bergantung pada kretek. Kami akan membawa aspirasi ini kepada pemerintah,” tambahnya.
Ia merasa prihatin dengan situasi yang terjadi. Baginya, kretek merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.
”Kretek adalah bagian dari kehidupan kami. Kami telah mengirimkan surat kepada Presiden, kementerian terkait, dan DPR RI. Kami siap untuk melawan dan kami siap berangkat ke Jakarta,” tegasnya.
Aksi penolakan yang dilakukan oleh pekerja rokok ini menunjukkan ketidaksenangan mereka terhadap penyetaraan tembakau dengan narkotika.
Baca: Tembakau Disamakan Narkotika, Buruh Rokok Kudus Siap Geruduk Senayan
Mereka berkomitmen untuk membawa aspirasi dan perjuangan mereka ke tingkat nasional, dengan harapan agar suara mereka didengar dan dipertimbangkan oleh pemerintah.
Editor: Cholis Anwar