Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pemilik PR Rajan Nabadi Sutrishono mengatakan, pihaknya selaku produsen rokok golongan tiga tidak mempermasalahkan semakin banyaknya produk rokok golongan satu dengan pasar yang semakin luas. Dirinya justru gusar dengan banyaknya rokok ilegal.

”Karena kalau saya pribadi lawannya sesuai rel (sesama golongan tiga, red). Permasalahan yang saya hadapi ini justru adanya rokok ilegal tanpa cukai,” katanya, Jumat (16/6/2023).

Baca: Kalinyamatan Jepara Jadi Zona Merah Rokok Ilegal

Sutrishono menambahkan, maraknya rokok ilegal mayoritas ada di luar Jawa. Hal ini mengganggu pemasaran rokoknya yang juga ke luar Jawa seperti beberapa daerah di Sumatera.

”Kami pemasaran ke Magelang, Madura, dan daerah di luar Jawa seperti Sumatera. Kami jual rokok kretek harga Rp 8 ribu isi 12 batang. Sedangkan masih ada rokok filter harga Rp 10 ribu isi 20 batang tetapi ilegal, konsumen kan tetap pilih yang filter. Akibatnya omzet kami turun,” sambungnya.

Tidak hanya itu, menurut Sutrishono permasalahan lainnya yakni adanya pita cukai yang salah tempel. Pita cukai untuk kretek ditempel ke filter.

”Ada juga pita cukai kretek yang ditempel ke filter. Persaingan seperti ini kan tidak sehat. Kalau saya itu tidak masalah ada persaingan asalkan sesuai relnya,” terangnya.
Baca: BLT Buruh Rokok Tahap II Cair Akhir Bulan IniNamun, ia enggan menyalahkan konsumen. Menurutnya, pihak yang seharusnya bertanggungjawab yakni pemerintah.”Pemerintah yang harus bertanggungjawab dan Bea Cukai harus lebih sat set memberantas. Terutama daerah luar Jawa itu banyak yang nakal (rokok ilegal, red). Kalau kami kan tidak bisa melakukan apa-apa. Kami hanya bisa mengantisipasi dengan meningkatkan kualitas produk,” ungkapnya.Saat ini PR Rajan Nabadi memproduksi 100 ribu sampai 150 ribu batang rokok dalam sehari. Hal itu bergantung dengan banyaknya pesanan.”Jumlah karyawan ada 125 orang dan saat ini kami juga masih produksi,” imbuhnya. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler