Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Pembuatan e-Katalog sejarah masjid-masjid di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dinilai sangat diperlukan. Itu bertujuan agar sejarah masjid di Kabupaten Kudus makin diketahui secara luas.

Wacana itu dikemukakan Sejarawan Kabupaten Kudus, Agus Susanto. Menurutnya pembuatan e-Katalog itu tergolong penting. Terlebih, beberapa masjid di Kudus sudah ditetapkan sebagai cagar budaya maupun masih diduga.

”Terutama masjid yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya harus dibuatkan e-Katalog,” katanya, Kamis (14/9/2023).

Dia menambahkan, contoh masjid yang merupakan cagar budaya yakni Masjid Al Aqsa Menara Kudus. Selain itu ada Langgar Bubrah.

”Kalau Masjid Wali Loram Kulon itu yang cagar budaya hanya gapuranya,” sambungnya.

Dia menambahkan, ciri bangunan masjid yang diduga merupakan bangunan cagar budaya. Yakni memiliki atap menumpuk berbentuk limas.

”Biasanya ciri khas masjid yang diduga cagar budaya itu atapnya menumpuk tiga seperti Masjid Agung Demak,” sambungnya.

Menurutnya, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus perlu duduk bersama untuk membahas hal ini.

”Kemenag dan Disbudpar Kudus perlu duduk bersama supaya Kudus punya e-Katalog masjid dan masyarakat menjadi tahu,” imbuhnya.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Suhadi mengatakan, Kemenag sebenarnya sudah memiliki sistem online yang berisi tentang masjid. Sistem tersebut bernama Simas yang dapat diakses di laman simas.kemenag.go.id.

”Kemenag sudah punya namanya Simas. Isinya tentang data masjid seperti tahun berdiri, alamat, dan lainnya,” katanya, Kamis (14/9/2023).

Hanya saja, saat Murianews.com mengaksesnya, hanya ditemukan data luasan masjid dan fasilitasnya. Data terkait sejarah masjid dan foto-foto masjid juga tak ditemukan.

Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Mutrikah menyampaikan pihaknya belum ada rencana untuk membuat e-Katalog masjid-masjid di Kabupaten Kudus. Saat ini pihaknya baru mendata masjid yang diduga merupakan bangunan cagar budaya.

”Kami belum ada rencana (membuat e-Katalog masjid, red). Saat ini kami baru tahap melakukan pendataan masjid yang diduga sebagai bangunan cagar budaya. Karena ada beberapa masjid yang belum terdata maupun masih dalam tahap pendataan,” imbuhnya.

 

Reporter: Vega Ma'arijil Ula

 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler