Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus mencatat capaian target pajak di Kabupaten Kudus sudah mencapai 90,27 persen atau Rp 716 miliar di akhir November. Padahal, tahun ini target pajak KPP Pratama Kudus sebesar Rp 780,04 miliar.

Kepala KPP Pratama Kudus Andi Setijo Nugroho optimistis mampu mengejar kekurangan tersebut hingga akhir Desember 2023 ini.

”Masih kurang sekitar Rp 75 miliar lagi agar bisa tercapai target 100 persen. Kami akan berusaha maksimal,” katanya, Jumat (8/12/2023).

Pihaknya yakin kekurangan sebesar kurang lebih Rp 75 miliar dapat dicapai hingga akhir tahun. Hal ini mengacu pada tahun lalu di bulan Desember 2022.

”Tahun lalu di bulan Desember 2022 saja itu bisa meraih pajak sampai Rp 92 miliar. Kami optimistis dapat menutup kekurangan Rp 75 miliar di tahun ini,” sambungnya.

Menurut Andi kekurangan Rp 75 miliar dapat dicapai di akhir tahun ini. Asalkan tidak ada wajib pajak yang pindah ke kantor pajak yang lain.

Pihaknya mengupayakan melalui berbagai hal. Di antaranya dari Pajak Penghasilan Pasal 21, 22, dan 23. Selain itu juga melalui Pajak Pertambahan Nilai (PPN), bea materai, dan lainnya.

”Harapan kami pajak yang sudah terkumpul ini dapat digunakan untuk pembangunan negara,” imbuhnya.

Sebagai penjelasan, di tahun 2022 lalu, KPP Pratama Kudus ditarget pajak sebesar Rp 487.836.338.000. Dari target tersebut realisasi ketercapaiannya Rp 663.457.419.680 dengan persentase ketercapaian sebesar 136 persen.

Editor: Supriyadi

Komentar