Jumat, 11 Juli 2025

Murianews, Kudus – Bos Biro Umrah dan Haji Goldy Mixalmina cabang Kudus, Jawa Tengah, Zyuhal Laila Nova ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (27/2/2024) pagi. Penetapan status tersangka setelah adanya pemeriksaan sejak semalam.

Penetapan status tersangka tersebut disampaikan oleh Pengacara dari Zyuhal Laila Nova, Yusuf Istanto. Ia menyampaikan, kliennya itu sudah diperiksa dan telah mengikuti gelar perkara sejak Senin (26/2/2024) malam.

”Sudah ditetapkan sebagai tersangka pagi ini. Ini saya posisi di Polres Kudus. Mas Laila sedang mengikuti tes kesehatan,” katanya Selasa (27/2/2024).

Yusuf menjelaskan, sejak semalam Polres Kudus sudah melakukan pemeriksaan saksi. Sehingga hari ini ada peningkatan status dari terlapor menjadi tersangka.

”Terkait penangguhannya kami belum tau. Nanti saya koordinasi dulu dengan mas Laila dulu,” sambungnya. 

Menurutnya, alasan penangguhan harus dilihat terlebih dahulu. Sebab, alasan penangguhan juga harus jelas.

”Apalagi kalau alasannya dibuat-buat pasti sulit. Kecuali alasannya kuat misalnya sakit nah itu baru bisa,” terangnya.

Dia menambahkan, saat ini Zyuhal Laila juga langsung ditahan. Alasan kepolisian agar pihak yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, juga supaya tidak ada kesempatan menghilangkan barang bukti dan tidak melarikan diri.

Perihal tuntutan jemaah, dia menyampaikan mayoritas jemaah ingin uang pembayaran umrah dikembalikan. Terkait hal itu, pihaknya mengaku akan terus berkoordinasi dengan kliennya itu.

”Kami lihat dulu asetnya. Apakah asetnya diagunkan atau tidak, kemudian asetnya bisa mengkover atau tidak. Kalau tidak bisa kan percuma,” ujarnya.

Murianews.com mencoba menghubungi Kasatreskrim Polres Kudus, AKP R Danang Sri Wiratno. Namun, yang bersangkutan belum bersedia mengangkat telepon.

Begitu juga saat meninggalkan pesan Kasatreskrim juga belum memberikan keterangan. Pihaknya hanya menunjukkan foto melalui WhatsApp jika sedang mengikuti acara.

Sebelumya, sebanyak 194 jemaah umrah yang tersebar di berbagai daerah di eks-Karesidenan Pati terancam gagal berangkat ke Tanah Suci.

Gara-garanya, mereka diduga menjadi korban penipuan bos Biro Umrah dan Haji Goldy Mixalmina cabang Kudus, Jawa Tengah, Zyuhal Laila Nova.

Setelah lima hari tak ada kabar, Zyuhal Laila Nova akhirnya muncuk ke publik, Senin (26/2/2024) dan melakukan jumpa pers dengan awak media. Ia pun mengaku tidak melakukan penipuan terhadap para jemaah seperti kabar yang beredar.

Selain itu, ia mengaku siap mengganti uang jemaah total ada Rp 5 miliar. Apalagi ia mengklaim mempunyai aset sebesar Rp 8 miliar.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler