Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Polres Kudus, Jawa Tengah melarang siswa melakukan konvoi kelulusan sekolah. Jika ada kelompok siswa yang nekat melakukan konvoi, Polres Kudus menegaskan siap melakukan penindakan.

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Lantas, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa menyampaikan larangan ini. Polres Kudus berharap tidak ada siswa yang melakukan konvoi atau pawai kelulusan dengan aksi corat-coret, apalagi pengumuman akan dilakukan secara online.

Disebutkan oleh I Putu Asti Hermawan, Polres Kudus dalam hal ini sudah menyampaikan sosialisasi mengenai kebijakan ini. Masing-masing Kepolisian Resor (Polres) di Kudus telah melakukan himbauan kepada siswa di masing-masing sekolah.

”Pengumuman kelulusan nantinya dilakukan secara daring atau online,” katanya, Senin (6/5/2024).

Jika masih ada siswa yang nekat konvoi atau melakukan arak-arakan kelulusan, Polres Jepara telah mempersiapkan personel untuk melakukan penindakan. Sehingga dapat memberikan efek jera.

”Kami akan menyiapkan anggota untuk berpatroli pasca pengumuman kelulusan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Polres Jepara sudah masuk ke beberapa sekolah untuk memberikan edukasi kepada siswa mengenai hal ini. Jalanan umum digunakan oleh banyak masyarakat umum, sehingga tidak diperbolehkan untuk konvoi yang berpotensi mengganggu kepentingan umum.

”Kami akan menindak tegas pelanggar lalu lintas saat perayaan kelulusan siswa. Kami sudah tempatkan petugas khusus di sejumlah titik,” terangnya.

Diharapkan, perayaan kelulusan dapat dilakukan dengan kegiatan-kegiatan yang lebih positif. Tidak dengan melakukan konvoi yang berpotensi melanggar peraturan lalu lintas dan menganggu pengguna jalan lain, atau aksi corat-coret.

”Melakukan konvoi yang tidak jelas membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain, sebaiknya diisi dengan kegiatan positif lainnya,” imbuhnya.


Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler