Disdikpora Kudus Godok Juknis Pelaksanaan PPDB SD dan SMP
Vega Ma'arijil Ula
Senin, 20 Mei 2024 14:52:00
Murianews, Kudus – Disdikpora Kudus, Jawa Tengah mulai menggodok petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD dan SMP di tahun ini. Rencananya juknis tersebut selesai dirancang paling lambat Rabu (22/5/2024).
Diketahui, Disdikpora Kudus membawahi SD dan SMP di Kabupaten Kudus. Total ada sebanyak 425 SD baik negeri maupun swasta di Kota Kretek serta 54 SMP negeri maupun swasta di Kabupaten Kudus.
Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus Anggun Nugroho mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara detail perihal pembukaan PPDB bagi SD maupun SMP. Dirinya saat ini masih merancang juknis pelaksanaan PPDB bagi SD dan SMP.
”Setelah juknisnya jadi, barulah kami bisa menentukan kapan pembukaan PPDB-nya,” katanya saat ditemui di kantornya, Senin (20/5/2024).
Anggun menambahkan, juknis yang dibuat nantinya tidak jauh-jauh dari juknis dari Permendikbud nomor 1 tahun 2021. Selain itu juga berpedoman dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 47/M/2023 Tentang
Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan.
”Nantinya juknis yang kami buat berisi tentang pelaksanaan PPDB jenjang TK, SD, SMP. Selain itu juga mengatur pelaksanaan PPDB SMP offline dan PPDB SMP online. Selain itu juga mengatur PPDB untuk Kelas Khusus Olahraga (KKO) di SMP 3 Kudus,” sambungnya.
Setelah juknis PPDB disusun, Disdikpora Kudus bakal melanjutkan sosialisasi ke sekolah terkait mekanisme pelaksanaannya. Anggun memperkirakan sosialisasi bakal dilakukan pada akhir Mei ini atau awal Juni mendatang.
”Harapan kami adanya juknis ini dapat mempermudah pelaksanaan PPDB di tahun ini. Pihaknya juga bakal melakukan evaluasi dari gelaran PPDB tahun lalu,” imbuhnya.
Editor: Dani Agus



