Rabu, 19 November 2025

Murianews, KudusDisdikpora Kudus, Jawa Tengah bakal menyosialisasikan  mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Senin (3/6/2024). Tujuannya agar masing-masing sekolah mengetahui mekanisme PPDB tahun ini.

Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus Anggun Nugroho mengatakan, saat ini petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan PPDB telah hampir rampung. Selanjutnya, pada Rabu (29/5/2024) pihaknya bersama kepala sekolah SD dan SMP bakal melaksanakan rapat koordinasi (rakor).

”Setelah rakor kami melanjutkan sosialisasi PPDB ini kepada kepala sekolah. Supaya masing-masing sekolah memahami mekanisme PPDB tahun ini,” katanya, Senin (27/5/2024).

Anggun menambahkan, beberapa sosialisasi terkait PPDB akan disampaikan. Di antaranya jadwal PPDB, ketentuan PPDB, jalur untuk PPDB beserta presentasenya, dan hal lainnya.

”Saat sosialisasi akan kami sampaikan teknis PPDB-nya,” sambungnya.

Menurut Anggun, mekanisme PPDB memang harus disosialisasikan. Sebab, teknis penyelenggaraan di jenjang SMP cukup rumit mengingat ada PPDB daring, sehingga harus disampaikan cara menggunakan aplikasinya.

”Untuk PPDB di jenjang SD menggunakan luring sehingga relatif lebih mudah,” terangnya.

Anggun menyampaikan, pihaknya terus berupaya untuk selalu melakukan perbaikan penyelenggaraan PPDB. Sehingga dapat lebih baik ke depannya.

”Harapan kami pelaksanaan PPDB tahun ini bisa berjalan lancar,” imbuhnya.

Terkait persyaratan PPDB tahun ini mengacu pada Permendikbud nomor 1 tahun 2021. Selain itu juga berpedoman dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 47/M/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Editor: Dani Agus

Komentar