Sekolah Satu Atap di Kudus Tak Gelar PPDB Daring, Ini Alasannya

Vega Ma'arijil Ula
Jumat, 7 Juni 2024 14:30:00

Murianews, Kudus – Sekolah SMP Satu Atap (Satap) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah tidak melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB secara daring. Pihak Disdikpora Kudus menjelaskan alasannya.
Diketahui, Disdikpora Kudus telah mengeluarkan regulasi pelaksanaan PPDB di tahun 2024 ini. Yakni melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus Nomor: 400.3.1/89/2024 Tentang petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2024/2025 di Kabupaten Kudus.
Pada halaman empat dijelaskan beberapa sekolah yang tidak melaksanakan PPDB secara daring. Tertera di situ SMP Negeri melaksanakan PPDB secara daring kecuali SMP 3 Dawe, SMP 3 Satu Atap Gebog, SMP 3 Satu Atap Undaan, dan Kelas Khusus Olahraga SMP 3 Kudus dilaksanakan secara luring.
Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus Anggun Nugroho mengatakan, pelaksanaan PPDB di sekolah satu atap ketika digelar daring maupun luring tetap sama saja. Dalam artian murid yang akan masuk di sekolah tersebut merupakan warga sekitar sekolah.
”Siswanya biasanya warga sekitar situ. Jadi kalau mau digelar daring maupun luring sama saja. Pengalaman yang sudah-sudah juga kalau diselenggarakan daring juga pendaftarnya sedikit,” katanya, Kamis (6/6/2024).
Anggun melanjutkan, siswa yang mendaftar di sekolah satu atap biasanya diisi beberapa calon peserta didik yang belum diterima di sekolah yang menjadi tujuan utama. Berkaca dari hal itu, menurut Anggun sekolah satu atap lebih efektif melaksanakan PPDB secara luring.
”Sekolah yang lokasinya jauh dari perkotaan memang tidak kami wajibkan untuk menggelar PPDB secara daring. Kalau digelar offline pun mereka tetap dapat siswa,” sambungnya.
Bahkan, biasanya sekolah satap mendapatkan siswa dari beberapa lokasi yang jauh dari sekolah satap itu sendiri. Sehingga pihak sekolah tetap mendapatkan calon peserta didik baru.
”Dari yang sudah-sudah SMP satu atap calon peserta didiknya ada yang areanya dari luar sekolah tersebut. Terkadang ada yang dari Kecamatan Dawe, ada juga yang dari Kecamatan Undaan,” imbuhnya.
Di jenjang TK dan SD, pendaftaran dibuka mulai 11 Juni 2024 hingga 29 Juni 2024. Untuk SMP ada dua pelaksanaan PPDB, yakni secara daring dan luring.
PPDB SMP secara daring dilaksanakan pada 24 Juni hingga 27 Juni 2024. Sedangkan PPDB secara SMP secara luring diselenggarakan pada 27 Juni 2024 hingga 4 Juli 2024.
Editor: Dani Agus