Santri di Kudus yang Tangannya Melepuh Mengadu ke Polisi
Vega Ma'arijil Ula
Sabtu, 8 Juni 2024 13:43:00
Murianews, Kudus – Polres Kudus, Jawa Tengah telah menerima aduan dugaan adanya kekerasan terhadap salah seorang santri hingga tangannya melepuh. Kekerasan itu diduga dilakukan oleh salah satu pengurus di Pondok Pesantren di Kudus.
Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha mengatakan jika aduan itu telah diterima pada Kamis (6/6/2024) lalu.
”Korban yang melapor baru satu. Tetapi informasi yang kami dapat korbannya tidak hanya satu,” katanya saat dihubungi Murianews.com, Sabtu (8/6/2024) siang.
Satya menyampaikan, pihaknya bakal menindaklanjuti kasus tersebut. Tentunya dengan melakukan pendalaman kasus dan berbagai upaya pemeriksaan.
”Untuk saat ini kami akan menindaklanjuti kasus ini. Akan kami lakukan pemeriksaan dulu,” sambungnya.
Pihaknya mengimbau ke beberapa pondok pesantren di Kabupaten Kudus untuk tidak melakukan kekerasan kepada santri. Apabila hendak memberikan hukuman dapat dilakukan dengan cara yang lebih baik.
”Kalau memberikan sanksi bisa dialihkan misalnya dengan menghafal Al-Qur’an atau hal lainnya yang tidak mengarah ke kekerasan,” terangnya.
Dirinya menjelaskan, pemberian sanksi yang mengarah ke tindakan kekerasan hendaknya tidak dilakukan. Sebab dapat mengakibatkan berurusan dengan hukum.
”Kalau memberikan sanksi yang sifatnya mengarah ke tindakan kekerasan sebaiknya dihindari, karena bisa terkena hukuman tindak pidana,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus, Noor Haniah mengatakan, pondok pesantren tersebut berada di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/5/2024) pukul 21.00 WIB.
Santri tersebut berinisial A berusia 16 tahun. Jenis kelaminnya laki-laki, warga Kabupaten Pati namun berdomisili di Kabupaten Kudus.
”Ceritanya itu si anak A ini dia merokok bersama teman-temannya. Kemudian diberi sanksi oleh pengurus pondoknya untuk memasukkan tangannya ke air panas. Tetapi kalau dari pengakuan pengurus bilangnya air hangat,” katanya saat dihubungi Murianews.com, Jumat (7/6/2024).
Noor Haniah menambahkan, santri tersebut telah menjalani perawatan di rumah sakit di Kabupaten Pati selama sepuluh hari. Per hari Jumat (7/6/2024) sudah diperbolehkan pulang tetapi harus menjalani rawat jalan.
”Kondisi tangannya masih mengalami luka bakar dan berair. Kedua tangannya melepuh. Saat digerakkan juga masih kaku,” terangnya.
Editor: CholisAnwar



