Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Beredar foto tangan santri salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah melepuh. Diduga ada kekerasan yang dilakukan oleh pengurus pondok pesantren.

Pada foto yang tersebar di grup WhatsApp, tampak kedua tangan santri melepuh. Diduga ada hukuman dari pengurus pondok pesantren yang meminta santri tersebut untuk menyelupkan tangan ke dalam air panas gara-gara santri tersebut merokok.

Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah membenarkan adanya kasus kekerasan terhadap santri di salah satu pondok di Kota Kretek itu. Kekerasan tersebut berbentuk hukuman kepada santri untuk menyelupkan tangan ke air panas.

Ketua JPPA Kudus Noor Haniah mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/5/2024) pukul 21.00 WIB. Santri laki-laki itu berusia 16 tahun dan berasal dari luar kota Kudus.

”Ceritanya itu si anak ini merokok bersama teman-temannya. Kemudian diberi sanksi oleh pengurus pondoknya untuk memasukkan tangannya ke air panas. Tetapi kalau dari pengakuan pengurus bilangnya air hangat,” katanya saat dihubungi Murianews.com, Jumat (7/6/2024).

Menurutnya, si anak ini mendapatkan giliran keenam saat dihukum. Namun, dirinya tidak mengetahui apakah beberapa temannya juga dihukum dengan cara yang sama atau tidak.

”Karena yang melaporkan ke kami baru ini saja,” sambungnya.

Noor Haniah menambahkan, santri tersebut telah menjalani perawatan di rumah sakit di Kabupaten Pati selama sepuluh hari. Per hari ini, Jumat (7/6/2024) sudah diperbolehkan pulang tetapi harus menjalani rawat jalan.

”Kondisi tangannya masih mengalami luka bakar dan berair. Kedua tangannya melepuh. Saat digerakkan juga masih kaku,” terangnya.

Noor Haniah menyampaikan, ibu santri tersebut juga sudah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Tepatnya pada 5 Juni 2024 lalu.

”Ibu kandungnya sudah melaporkan kasus ini ke Polres Kudus,” ujarnya.

Dari pihak JPPA Kudus, dia bakal memberikan pendampingan bagi korban dari segi psikis dan kesehatan. Sehingga dapat mengurangi trauma pada korban.

Dirinya mengimbau agar pondok pesantren ketika memberikan hukuman tidak dengan kekerasan. Menurutnya, hal semacam ini menjadi pembelajaran.

”Untuk pondok pesantren hal semacam ini hendaknya menjadi pembelajaran. Mendidik itu sebaiknya dengan pendekatan, tidak dengan kekerasan,” imbuhnya.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini