Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Perusahaan rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah keberatan dengan adanya larangan jual rokok eceran. Kebijakan yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi ) itu dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil.

Ketua Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja (SP) Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (RTMM) PT Djarum, Ali Muslikin mengatakan, pelarangan itu tentu membuat masyarakat menengah ke bawah tak bisa merokok.

’’Kalau kalangan menengah ke bawah seperti kuli dan tukang becak tidak boleh merokok kan kasihan,’’ katany, Kamis (1/8/2024).

Menurutnya, sumbangsih dari perusahaan rokok untuk negara sudah cukup besar, nilainya 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Tahun ini saja, target pendapatan dari Industri Hasil Tembakau (IHT) ditarget Rp 240 triliun. Dengan target yang cukup tinggi, namun industri rokok selalu diterpa regulasi yang merugikan.

’’Bisa dibayangkan sumbangsih dari rokok untuk negara. Menurut saya pemerintah jangan membuat regulasi yang tidak berpihak ke masyarakat,’’ imbuhnya.

Ungkapan senada juga disampaikan Pemilik PR Rajan Nabadi, Sutrishono. Ia menyebut, bila pemerintah melarang menjual rokok eceran, akan membuat perokok kalangan ekonomi bawah tak bisa lagi membeli rokok.

’’Kalau kalangan bawah hanya mampu beli eceran apa mau dipaksa membeli rokok bungkusan. Kan seharusnya tidak seperti itu,’’ katanya, Kamis (1/8/2024).

Ia melanjutkan, masyarakat kalangan bawah, biasanya kerap membeli rokok eceran untuk teman ngopi di warung. Sebab, harganya juga lebih terjangkau.

’’Beda dengan orang yang nongkrongnya di kafe. Pasti belinya rokok yang bungkusan,’’ sambungnya.

Dirinya dengan tegas tak sepakat dengan aturan dari Joko Widodo yang melarang penjualan rokok eceran. Sebab, penikmat rokok datang dari berbagai kalangan.

’’Kalangan bawah itu kalau membeli rokok hanya tiga sampai lima batang. Adanya larangan semacam ini menurut saya sangat memberatkan (bagi mereka),’’ imbuhnya.

Menurutnya, pemerintah harusnya fokus menangani persoalan peredaran rokok ilegal. Masalah menjual rokok eceran maupun per bungkus, bukan tugas utama pemerintah.

’’Pemerintah jangan ikut campur soal penjualan rokok. Sebaiknya pemerintah mengawasi rokok ilegal saja yang harus dibasmi,’’ katanya.

Sebab, makin maraknya rokok ilegal telah menyulitkan pengusaha rokok, terutama perusahaan rokok dalam skala kecil.

Ia khawatir, adanya pelarangan ini, justru membuat pembeli rokok eceran beralih ke rokok ilegal yang lebih terjangkau. Tentunya, itu akan menimbulkan persoalan baru.

’’Rokok yang kami jual ini kan sebenarnya legal. Kenapa harus dipermasalahkan. Kalau dilarang nantinya orang malah beli rokok ilegal,’’ terangnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler