Di Kudus, Sudah ada 31 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Vega Ma'arijil Ula
Selasa, 3 September 2024 16:38:00
Murianews, Kudus – Sebanyak 31 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah sepanjang tahun ini. Puluhan kasus kekerasan itu terjadi sejak Januari 2024 hingga September 2024 ini.
Ketua JPPA (Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak) Kudus, Noor Haniah mengatakan, jumlah 31 kasus itu terdiri dari berbagai macam tindakan kekerasan pada perempuan dan anak. Diantaranya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pemerkosaan, bullying di sekolah, dan perundungan.
”Paling banyak terjadi KDRT. Jumlahnya hampir 30 persen dari total 31 kasus yang sudah terjadi di tahun ini. Kemudian ada kekerasan pada anak sebanyak tujuh kasus,” katanya, Selasa (3/9/2024).
Ia melanjutkan, dari 31 kasus itu ada yang telah selesai secara mediasi dan ada juga yang selesai dengan jalur hukum. Kasus KDRT paling sering terjadi.
”KDRT penyebabnya beragam. Ada yang diakibatkan permasalahan ekonomi maupun lainnya,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar korban kekerasan dapat melapor ke JPPA. Sehingga dapat dibantu penyelesaian masalahnya.
”Kami berupaya untuk melakukan pendampingan. Sebab, korban biasanya mengalami trauma. Biasanya kami bantu pendampingan psikolog,” terangnya.
Ia menyebut, kekerasan pada perempuan dan anak tidak dibenarkan. Terlebih korban kekerasan ini akan mengalami trauma mendalam.
”Kasihan masa depan anak tersebut. Karena akan mengalami trauma,” imbuhnya.
Sebelumnya, pihak JPPA menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Kudus”. Seminar itu digelar di Gedung PBG Kudus, Selasa (3/9/2024).
Editor: Budi Santoso



