Kamis, 20 November 2025

Terkait tuntutan balik dirinya belum memikirkan hal itu. Namun, ia berharap pelapor terhadap dirinya meminta maaf ke media sosial maupun meminta maaf secara langsung.

”Saya harap yang melaporkan saya agar minta maaf lewat medsos maupun secara langsung ke saya,” terangnya.

Pada pemanggilan klarifikasi terhadap dirinya yang berlangsung pada Kamis (3/10/2024) kemarin, ia datang sendiri pada pukul 15.30 WIB.

Dirinya menyampaikan saat itu di ruangan kantor Bawaslu Kudus ada Camat Gebog Fariq Mustofa, Camat Jati Fiza Akbar, dan Kepala BKPSDM, Putut Winarno.

”Saya datang sendirian pukul 15.30 WIB sendirian. Tetapi tadi ada Camat Gebog Fariq Mustofa, Camat Jati Fiza Akbar, dan Kepala BKPSDM, Putut Winarno,” ujarnya.

Pada pertemuan klarifikasi dirinya ditanyai sebanyak 14 pertanyaan. Materi yang ditanyakan berkaitan dengan kabar yang sedang ramai terkait dugaan netralitas ASN.

”Materi yang ditanyakan terkait netralitas ASN dan kades,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Paslon 01 Samani Intakoris-Bellinda Birton, Wiyono melaporkan enam ASN dan satu kades di Kudus terkait pelanggaran netralitas ASN di Pilkada Kudus.

Enam ASN dan satu kepala desa yang diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN. Mereka terdiri dari Penjabat Bupati Kudus HM Hasan Chabibie, Plt Dinas Perdagangan dan Pasar Andi Imam Santoso, dan Camat Gebog Fariq Mustofa.

Kemudian ada nama Kepala BKPSDM Putut Winarno, Camat Jati Fiza Akbar, Camat Mejobo Much Zaenuri, dan Kepala Desa Ploso Mas'ud.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler