Kamis, 20 November 2025

Tahapan berikutnya, setelah masa pendaftaran berakhir pada 10 Oktober, adalah pengumuman hasil seleksi administrasi pada 11 Oktober. Kemudian, pada 12 Oktober, dilaksanakan tahapan wawancara bersamaan dengan penerimaan aduan tanggapan dari masyarakat.

Adapun persyaratan pendaftaran pengawas TPS tetap sama, yaitu berusia minimal 21 tahun, berpendidikan minimal SMA, dan tidak terafiliasi dengan partai politik. Berkas pendaftaran dapat dikirim ke sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat.

Untuk diketahui, gaji pengawas TPS di Kabupaten Kudus ditetapkan sebesar Rp 800 ribu, sama dengan daerah lain di Jawa Tengah. Gaji tersebut mengacu pada Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) dari Kementerian Keuangan RI.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler