Rabu, 19 November 2025

’’Kemudian adanya gambar rokok dari 40 persen diubah menjadi 50 persen. Belum termasuk kandungan tar dan nikotin atau zat adiktif dibatasi aturan kandungannya,’’ sambungnya.

Menurutnya, pembatasan kandungan tar dan nikotin akan sulit dilakukan. Sebab, banyak produk rokok di Indonesia menggunakan tembakau lokal yang memiliki kandungan tar dan nikotin tinggi.

’’Kan kami menggunakannya tembakau lokal maka kandungan tar dan nikotin pasti tinggi,’’ terangnya.

Di samping menyampaikan keberatannya dalam aturan itu, pihaknya juga menuntut agar pemeberantasan rokok ilegal dilakukan secara masif.

Sebab, semakin tingginya harga rokok bercukai, membuat rokok ilegal makin marak. Rokok bercukai pun jadi tak laku.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler