Kamis, 20 November 2025

Pemberian tunjangan HKGS telah tercantum dalam program unggulangn pasangan Samani-Bellinda. Dengan begitu, unsur bentuk uang dan materi lainnya tidak terpenuhi.

’’Program unggulan Paslon Nomor Urut 01 tidak dalam bentuk uang atau materi lainnya yang diberikan kepada pemilih sebagai imbalan, tetapi dalam bentuk program bupati dan wakil bupati terpilih, sehingga unsur bentuk uang dan materi lainnya tidak terpenuhi,’’ jelasnya secara rinci.

Dengan begitu, Samani-Bellinda tidak terbukti melakukan pelanggaran, karena materi laporan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan.

’’Sebagaimana pasal 187 A ayat (1) Jo pasal 73 ayat (4) undang undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang nomer 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomer 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi undang undang,’’ ujarnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler