Pilkada Kudus 2024
Soal Kontrak HKGS dan Dugaan Intimidasi, Samani Tak Terbukti Melanggar
Vega Ma'arijil Ula
Senin, 21 Oktober 2024 14:20:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pemberian tunjangan HKGS telah tercantum dalam program unggulangn pasangan Samani-Bellinda. Dengan begitu, unsur bentuk uang dan materi lainnya tidak terpenuhi.
’’Program unggulan Paslon Nomor Urut 01 tidak dalam bentuk uang atau materi lainnya yang diberikan kepada pemilih sebagai imbalan, tetapi dalam bentuk program bupati dan wakil bupati terpilih, sehingga unsur bentuk uang dan materi lainnya tidak terpenuhi,’’ jelasnya secara rinci.
Dengan begitu, Samani-Bellinda tidak terbukti melakukan pelanggaran, karena materi laporan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan.
’’Sebagaimana pasal 187 A ayat (1) Jo pasal 73 ayat (4) undang undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang nomer 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomer 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi undang undang,’’ ujarnya.



