Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, KudusBawaslu Kabupaten Kudus mulai melakukan penelusuran adanya temuan paket sembako bergambar salah satu paslon pilkada 2024 yang dibagikan kepada warga.

Paket sembako yang beredar terdiri dari beras bertuliskan ”2 Hartopo Mawahib 2024-2029 Ngayomi – Mberkahi”, lengkap dengan logo angka dua yang dicoblos menggunakan paku, serta dua botol minyak goreng.

Selain itu, di media sosial juga muncul video stiker bergambar pasangan Hartopo dan Mawahib dengan slogan ”Untuk Kudus Maju Berkah”.

Pada stiker tersebut tertulis ”Keluarga Ini Pada Tanggal 27 November 2024 Memilih Nomor 2”, dan diketahui beberapa rumah yang telah ditempeli stiker itu juga diduga menerima amplop berisi uang Rp50 ribu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kudus, Heru Widiawan menjelaskan, pihaknya sudah dalam tahap penelusuran terkait hal tersebut.  

”Kami sudah melakukan pengecekan. Kalau melihat regulasi pemberian uang itu kan dugaannya ke pasal pidana. Saat ini kami masih melakukan pengecekan terlebih dahulu,” katanya, Senin (28/10/2024).

Ia juga membenarkan terkait titik pembagian sembako tersebut. Di antaranya di Kecamatan Undaan dan Kecamatan Jati. Pihaknya masih melakukan penelusuran terlebih dahulu.

”Setelah melakukan pengecekan nanti kami lihat dulu dugaanya seperti apa. Apakah memang mengarah pelanggaran atau tidak,” sambungnya.

Dirinya menyampaikan informasi yang didapatkan olehnya baru berasal dari paslon 02. Pihaknya mengimbau semua paslon di Pilkada Kudus untuk tidak melakukan kampanye yang melanggar aturan.

”Imbauannya untuk para paslon tidak melakukan kampanye yang melanggar aturan,” imbuhnya.

Editor: CholisAnwar

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler