Rabu, 19 November 2025

Mendapati informasi itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pengawas Kecamatan (Panwascam) Dawe guna memastikan kejadian tersebut.

Akhirnya keempat orang itu kami minta untuk dibawa ke kantor Kecamatan Dawe. Warga pemilik rumah serta orang-orang yang menangkap mereka juga diundang ke sana.

’’Kami selesaikan di sana,’’ katanya pada awak media, Minggu (3/11/2024).

Dalam pemeriksaan terungkap kronologi penangkapan itu. Keempat orang itu menyatakan datang ke rumah temannya di Colo.

Saat meminta izin menempel stiker dan memberi uang dalam amplop, empat orang itu sempat ditegur pelapor. Mereka kemudian bergeser ke rumah temannya yang lain.

Namun, tak lama kemudian, empat orang tersebut didatangi warga yang menolak pemasangan stiker itu.

’’Saat kami tanya keterangan pelapor juga agak lucu, alasan mereka tidak terima karena desanya dimasuki warga luar. Mereka berharap yang membagikan warga sendiri, dengan harapan juga mendapat bagian,’’ katanya.

Tak Ada Pelanggaran

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler