Kamis, 20 November 2025

Abdul Mu’ti menyebut ia sudah menemui Kapolri terkait persoalan yang menimpa guru agar diupayakan dengan solusi kekeluargaan.

’’Ketika ada permasalahan terkait guru ataupun permasalahan di sekolah akan diselesaikan dengan solusi restorative justice,’’ sambungnya.

Ia menambahkan, pihaknya segera menandatangani MoU terkait hal ini dengan Kapolri. Tujuannya agar dapat melindungi guru selama bekerja.

’’Supaya guru dapat bekerja dengan tenang,’’ terang Abdul Mu'ti.

Diketahui, Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka berencana mengusulkan adanya UU Perlindungan Guru.

Hal itu dianggapnya perlu karena guru dianggap rawan kriminalisasi ketika memberikan teguran atau hukuman kepada para siswa.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler