Ketua PGRI Kudus Tegaskan Tak Ada Pungli di SMPN 2 Dawe
Vega Ma'arijil Ula
Rabu, 20 November 2024 17:10:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Ketua PGRI Kudus, Jawa Tengah, Ahadi Setiawan mengecek kabar dugaan pungli di SMPN 2 Dawe pada Rabu (20/11/2024). Menurutnya, langkah yang diambil pihak sekolah untuk menggalang dana dinilai sudah tepat.
Sebagai penjelasan, kasus tersebut berawal dari adanya pembangunan ruang kelas VIII H. Pembangunan sebenarnya sudah dianggarkan menggunakan APBD 2024 sebesar Rp 160 juta. Akan tetapi, dana itu tidak mencukupi untuk pemasangan plafon dan keramik.
Ahadi Setiawan menjelaskan, pihak kepala sekolah sudah bijaksana dan bertanggungjawab menjalankan tugasnya. Menurutnya proses penggalangan dana juga sesuai dengan prosedur. Yakni, dengan mekanisme rapat melalui komite sekolah dan wali murid.
Dia menjelaskan kronologi adanya permasalahan tersebut. Menurutnya, pihak sekolah mendapatkan bantuan dari aspirasi dewan. Namun, pembangunan belum selesai di bagian lantai, belum dicat dan tidak ada atapnya.
Berdasarkan dari hal itu, akhirnya pihak sekolah segera mencari dana agar bangunan segera selesai. Tujuannya agar dapat dimanfaatkan oleh siswa untuk kegiatan belajar.
”Daripada bangunan ruang kelasnya tidak selesai justru mangkrak tidak bisa digunakan,” katanya, Rabu (20/11/2024).
Ia menjelaskan, kepala sekolah SMPN 2 Dawe tidak melakukan kesalahan dalam kasus ini. Bahkan dirinya akan melakukan hal yang sama apabila berada di posisi kepala sekolah.
”Saya juga akan melakukan hal yang sama daripada nanti bangunannya tidak selesai dan mangkrak tidak bisa dimanfaatkan untuk kegiatan belajar di sekolah,” sambungnya.
- 1
- 2



