Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho mengatakan, wacana ini masih menjadi bahan diskusi di tingkat pusat. Ia mendukung pengurangan kuota zonasi untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi siswa yang tinggal dekat dengan sekolah.
”Supaya bisa mengakomodir siswa yang dekat dengan sekolah,” ujarnya.
Namun, Anggun menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, baik itu penghapusan maupun pengurangan kuota zonasi. Ia yakin kebijakan yang diambil sudah melalui kajian yang matang.
”Apapun nanti keputusan dari pusat, kami akan mengikuti. Misalkan dihapus atau dikurangi persentasenya, itu sudah menjadi keputusan terbaik setelah melalui berbagai tahapan kajian,” imbuhnya.
Murianews, Kudus – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kudus, Ahadi Setiawan, memberikan pandangannya terkait wacana penghapusan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi.
Rencana ini tengah dikaji oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, bersama Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Ahadi mengatakan jika pihaknya telah menyampaikan usulan pengurangan kuota PPDB zonasi sejak dua tahun lalu dalam forum rapat tingkat Jawa Tengah dan nasional. Menurutnya, persentase kuota zonasi yang saat ini sebesar 50 persen terlalu besar.
”Sebaiknya kuota zonasi itu jangan terlalu banyak. Saat ini kan 50 persen, sementara jalur prestasi hanya mendapat kuota 30 persen. Menurut kami, ini kurang adil bagi siswa yang berada jauh dari sekolah yang diinginkan,” katanya, Sabtu (23/11/2024).
Ahadi menyarankan agar kuota zonasi dikurangi menjadi 10 persen, sementara kuota jalur prestasi ditambah lebih banyak.
Ia berharap pengkajian ulang PPDB zonasi oleh pemerintah dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adil dan memotivasi siswa untuk memilih sekolah sesuai dengan keinginan mereka.
”Supaya anak juga bisa senang masuk ke sekolah yang diinginkan,” tambahnya.
Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho mengatakan, wacana ini masih menjadi bahan diskusi di tingkat pusat. Ia mendukung pengurangan kuota zonasi untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi siswa yang tinggal dekat dengan sekolah.
”Supaya bisa mengakomodir siswa yang dekat dengan sekolah,” ujarnya.
Namun, Anggun menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, baik itu penghapusan maupun pengurangan kuota zonasi. Ia yakin kebijakan yang diambil sudah melalui kajian yang matang.
”Apapun nanti keputusan dari pusat, kami akan mengikuti. Misalkan dihapus atau dikurangi persentasenya, itu sudah menjadi keputusan terbaik setelah melalui berbagai tahapan kajian,” imbuhnya.
Editor: Cholis Anwar