Rabu, 19 November 2025

Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho mengatakan, wacana ini masih menjadi bahan diskusi di tingkat pusat. Ia mendukung pengurangan kuota zonasi untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi siswa yang tinggal dekat dengan sekolah.

”Supaya bisa mengakomodir siswa yang dekat dengan sekolah,” ujarnya.

Namun, Anggun menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, baik itu penghapusan maupun pengurangan kuota zonasi. Ia yakin kebijakan yang diambil sudah melalui kajian yang matang.

”Apapun nanti keputusan dari pusat, kami akan mengikuti. Misalkan dihapus atau dikurangi persentasenya, itu sudah menjadi keputusan terbaik setelah melalui berbagai tahapan kajian,” imbuhnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar