Ia mengakui, akibat kejadian itu penghitungan suara sempat terhenti lebih dari 30 menit. Setelah situasi cukup reda dan masing-masing pihak sudah saling memahami, akhirnya penghitungan suara dilanjutkan.
Sedangkan untuk Pilkada Bupati Kudus pasangan Sam'ani-Bellinda mendapat 141 suara dan pasangan Hartopo-Mawahib mendapat 302 suara.
”Mengambil gambar dari luar TPS sebenarnya boleh. Mau itu masyarakat atau wartawan asalkan mengambil foto dan videonya di luar TPS boleh. Yang tidak boleh itu kalau di dalam bilik,” imbuhnya.
Murianews, Kudus – Penghitungan suara di salah satu TPS di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus sempat mandek hingga 30 menit. Gara-garanya, ketua KPPS di TPS tersebut ngambek usai geger dengan wartawan.
Keributan itu berawal dari salah seorang wartawan yang memfoto dan memvideo proses penghitungan suara dari luar TPS 21
Namun Ketua KPPS tersebut melarang. Padahal para awak media mengambil foto dan video di luar TPS.
Adanya larangan tersebut akhirnya memantik keributan, adu mulut antar Ketua KPPS dengan salah seorang wartawan terjadi.
Saat itu juga ada seorang warga yang menanyakan terkait larangan mengambil gambar dari luar TPS. Warga tersebut juga mengatakan tidak ada larangan memfoto dan memvideo.
Adanya keributan itu membuat Ketua KPPS sempat ngambek dan tak mau melanjutkan penghitungan suara. Akhirnya PPS dari Desa Gondangmanis turun tangan untuk mendinginkan suasana.
”Ini cuma miskomunikasi saja. Sebenarnya ambil gambar dari luar TPS boleh,” kata Ketua PPS Gondangmanis, Fierida Harjanto, Rabu (27/11/2024).
Penghitungan suara sempat terhenti...
Ia mengakui, akibat kejadian itu penghitungan suara sempat terhenti lebih dari 30 menit. Setelah situasi cukup reda dan masing-masing pihak sudah saling memahami, akhirnya penghitungan suara dilanjutkan.
Hasilnya suara yang diperoleh dari TPS 21 pasangan Andika-Hendi memperoleh suara sebanyak 249 suara dan pasangan Luthfi-Yasin memperoleh 195 suara.
Sedangkan untuk Pilkada Bupati Kudus pasangan Sam'ani-Bellinda mendapat 141 suara dan pasangan Hartopo-Mawahib mendapat 302 suara.
”Mengambil gambar dari luar TPS sebenarnya boleh. Mau itu masyarakat atau wartawan asalkan mengambil foto dan videonya di luar TPS boleh. Yang tidak boleh itu kalau di dalam bilik,” imbuhnya.
Editor: Supriyadi