Kamis, 20 November 2025

Kemudian, melampirkan salinan ijazah terakhir yang telah dilegalisir, fotocopy terbaru ukuran 3x4 sebanyak dua lembar, fotocopy sertifikat pendidikan atau piagam.

’’Lamaran tersebut dikirim ke kantor PMI Kudus dengan batas akhir 14 Desember 2024,’’ terangnya.

Imam menjelaskan, posisi staf teknis nantinya memiliki job desk terkait pengambilan darah. Sedangkan bagian umum memiliki job desk terkait surat menyurat dan lainnya.

’’Pendaftar diperbolehkan dari daerah lain, tidak hanya domisili Kabupaten Kudus,’’ ujarnya.

Pelamar nantinya akan menjalani tes tertulis, tes wawasan kebangsaan, tes karakteristik, tes pengetahuan umum dan tes kepalangmerahan.

Selain itu juga ada tes teknis unit transfusi darah (UTD), khusus untuk pelamar bagian teknis.

’’Pelaksanaan tes tertulis mulai tanggal 18 Desember 2024 mulai pukul 08.00 WIB di kantor PMI Kudus,’’ imbuhnya.

Komentar

Terpopuler