Target IKD Tak Tercapai, Disdukcapil Kudus Lakukan Ini Tahun Depan
Vega Ma'arijil Ula
Selasa, 17 Desember 2024 12:20:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Target Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah di 2024 diprediksi tak tercapai mengingat akhir bulan Desember 2024 hanya menyisakan beberapa pekan lagi.
Merespon hal ini Disdukcapil Kudus bakal menyasar ke perusahaan agar karyawan memiliki IKD pada tahun 2025 mendatang.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kudus Eko Hari Djatmiko menjelaskan, saat ini warga Kabupaten Kudus yang memiliki IKD baru 32 ribu orang. Padahal, jumlah masyarakat Kudus yang harus memiliki IKD sebanyak 653 ribu.
”Kendala kami di tahun ini belum bisa mendapatkan target 30 persen kepemilikan IKD karena tidak semua instansi maupun pelayanan publik yang lain belum menginstruksikan penggunaan IKD,” katanya, Selasa (17/12/2024).
Pihaknya saat ini berupaya untuk berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Upaya itu dilakukan agar adanya kewajiban bagi perusahaan maupun instansi pelayanan publik. Hal itu dilakukan untuk menambah pengguna IKD pada tahun depan.
”Dari pihak pusat Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabarnya akan mewajibkan IKD di berbagai pelayanan publik,” sambungnya.
IKD belum diwajibkan...
- 1
- 2



