Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Dosen Ekonomi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN Kudus, Jawa Tengah, Nor Hadi menyampaikan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 dinilai berdampak buruk.

Salah satunya menyebabkan daya beli masyarakat menjadi menurun. ”PPN sebesar 11 persen saja sudah membuat daya beli masyarakat menurun. Apalagi kenaikan PPN menjadi 12 persen menjadi semakin menggigit,” katanya, Jumat (20/12/2024).

Ia mengatakan, ketika daya beli masyarakat menurun, maka akan terjadi perlambatan konsumsi sehingga perekonomian menjadi tidak berjalan dengan baik.

”Pemerintah harus memperhitungkan efek domino ekonomi. Ketika PPN mengalami kenaikan, pasti komoditas yang tidak terkena PPN sekalipun pasti akan ikut naik juga,” sambungnya.

Dirinya setuju dengan pemerintah apabila hendak menaikkan pendapatan negara. Akan tetapi ia berpendapat kepada pemerintah untuk tidak hanya mengejar pendapatan dari sektor pajak semata.

”Karena efeknya nanti daya beli masyarakat menurun dan perekonomian melambat. Imbasnya terjadi kemiskinan dan pengangguran sehingga situasi menjadi semakin buruk,” terangnya.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan, adanya stimulus yang diberikan oleh pemerintah juga tidak sebanding dengan kenaikan adanya PPN 12 persen.

”Menurut saya sebaiknya dibatalkan saja rencana kenaikan PPN 12 persen ini karena akan berdampak buruk seperti kemiskinan dan pengangguran,” ujarnya.

Kenaikan PPN 12 Persen... 

Ia memahami pemerintah tidak memberikan PPN sebesar 12 persen kepada produk atau komoditas pokok. Akan tetapi menurutnya masyarakat tetap akan merasakan adanya kenaikan PPN 12 persen tersebut.

”Harga yang seharusnya tidak naik justu menjadi naik. Maka dari itu perlu peran pemerintah untuk mengatasi hal ini,” terangnya.

Ia menyarankan, pemerintah mengkaji kembali rencana kenaikan PPN 12 persen ini. Selain itu ia memberikan masukan agar pemerintah tidak selalu menaikkan pajak untuk mendapatkan pemasukan.

”Untuk mendapatkan pendapatan negara bisa dilakukan dengan cara memanfaatkan sumber daya yang ada. Tidak selalu harus dengan menaikkan pajak,” imbuhnya.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler