Kamis, 20 November 2025

Sebab, warga Kudus telah mencapai universal health coverage sebesar 99 persen. Artinya masyarakat cenderung memanfaatkan program JKN untuk pelayanan kesehatan.

’’Untuk di Kudus saya melihatnya kemungkinan tidak terlalu berdampak bagi masyarakat. Sebab, saat ini mayoritas masyarakat Kudus cenderung berobat menggunakan BPJS Kesehatan,’’ katanya.

Namun, ia tak menampik masih ada beberapa masyarakat yang tetap memilih fasilitas VIP yang ditawarkan rumah sakit di Kudus.

Sementara itu, Dosen Ekonomi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN Kudus, Jawa Tengah, Nor Hadi menilai rencana PPN 12 persen untuk pelayanan VIP merupakan hal yang wajar.

Namun, pemerintah harus memantapkan teknis pelaksanaan di lapangan.

’’Layanan VIP di rumah sakit biasanya digunakan oleh orang yang punya uang berlebih. Wajar kalau pelayanan yang serba cepat dan VIP itu dikenakan tarif PPN sebesar 12 persen,’’ katanya, Jumat (27/12/2024).

Namun, ia tidak sependapat apabila ada kenaikan tarif PPN 12 persen untuk pasien menengah ke bawah. Sebab hal itu akan membebani masyarakat.

’’Asal jangan pelayanan yang kelas BPJS yang dibebani tarif PPN 12 persen karena akan menyulitkan masyarakat,’’ ucapnya.

Tak Berobat ke Luar Negeri...

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler