Dari hasil survei yang dilakukan pada Senin (6/1/2025), tidak semua lokasi dinyatakan layak untuk digunakan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho menjelaskan, survei dilakukan di lima lokasi, yakni SD 3 Gribig, SD 5 Besito, SD 6 Besito, SD 3 Cendono, dan SD 1 Karangbener. Namun, hanya beberapa lokasi yang dinilai memenuhi syarat.
Anggun menyebutkan, SD 3 Gribig secara lokasi dinilai cukup baik karena memiliki luas bangunan dan akses jalan yang memadai. Namun, persetujuan akhir tetap berada di tangan Badan Gizi Nasional.
”SD 3 Gribig secara lokasi sudah memenuhi syarat, tetapi hasilnya tetap harus disampaikan terlebih dahulu ke Badan Gizi Nasional untuk mendapatkan keputusan,” jelasnya.
Sebaliknya, SD 5 Besito dan SD 3 Cendono dinyatakan tidak layak karena memiliki akses jalan yang terlalu sempit, sehingga tidak memungkinkan untuk mendukung mobilitas program MBG.
Sementara itu, SD 6 Besito dan SD 1 Karangbener dinilai layak untuk digunakan sebagai dapur gizi. Namun, keputusan akhirnya tetap menunggu evaluasi dari Badan Gizi Nasional.
Murianews, Kudus – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Jawa Tengah, bersama Kodim 0722/Kudus telah melakukan survei sejumlah lokasi yang diusulkan sebagai dapur gizi untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dari hasil survei yang dilakukan pada Senin (6/1/2025), tidak semua lokasi dinyatakan layak untuk digunakan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho menjelaskan, survei dilakukan di lima lokasi, yakni SD 3 Gribig, SD 5 Besito, SD 6 Besito, SD 3 Cendono, dan SD 1 Karangbener. Namun, hanya beberapa lokasi yang dinilai memenuhi syarat.
”Dari hasil survei, tidak semua lokasi tersebut bisa digunakan sebagai dapur gizi karena ada berbagai pertimbangan, seperti luas bangunan dan akses jalan,” ungkap Anggun, Selasa (7/1/2025).
Anggun menyebutkan, SD 3 Gribig secara lokasi dinilai cukup baik karena memiliki luas bangunan dan akses jalan yang memadai. Namun, persetujuan akhir tetap berada di tangan Badan Gizi Nasional.
”SD 3 Gribig secara lokasi sudah memenuhi syarat, tetapi hasilnya tetap harus disampaikan terlebih dahulu ke Badan Gizi Nasional untuk mendapatkan keputusan,” jelasnya.
Sebaliknya, SD 5 Besito dan SD 3 Cendono dinyatakan tidak layak karena memiliki akses jalan yang terlalu sempit, sehingga tidak memungkinkan untuk mendukung mobilitas program MBG.
Sementara itu, SD 6 Besito dan SD 1 Karangbener dinilai layak untuk digunakan sebagai dapur gizi. Namun, keputusan akhirnya tetap menunggu evaluasi dari Badan Gizi Nasional.
Dapur Gizi Baru...
Disdikpora Kudus juga diminta mencari lokasi dapur gizi di tiga kecamatan, yakni Kaliwungu, Bae, dan Dawe. Untuk Kecamatan Kaliwungu, pihaknya tidak menemukan lokasi yang sesuai karena tidak ada lagi bangunan SD yang di-regrouping.
”Kecamatan Kaliwungu tidak ada lokasi yang bisa dijadikan dapur gizi. Tetapi nantinya kebutuhan di daerah tersebut dapat di-cover dari dapur gizi di SD 3 Gribig,” terangnya.
Untuk Kecamatan Bae, SD 1 Karangbener dianggap sudah mewakili, sementara kebutuhan dapur gizi di Besito dan Kecamatan Dawe direncanakan akan di-cover dari dapur gizi di SD 6 Besito.
”Semua rencana ini masih akan disampaikan terlebih dahulu kepada Badan Gizi Nasional untuk mendapat keputusan,” tambah Anggun.
Editor: Cholis Anwar