Rabu, 19 November 2025

Murianews, KudusBiaya haji 2025 yang ditanggung calon jemaah haji atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) ditetapkan jadi Rp 55.431.750,78. Kabar itu pun disambut baik Kemenag Kudus.

Plt Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kudus, Muhammad Ulin Nuha mengatakan, penetapan Bipih 2025 menjadi Rp 55 jutaan tentu akan meringankan masyarakat yang hendak beribadah haji.

Diketahui, Bipih 2025 disepakati dalam rapat Kemenag RI bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta Senin (6/1/2025).

Dalam rapat itu disebutkan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya Haji 2025 ditetapkan Rp 89.410.258,79. Jumlah itu turun Rp 4.000.027,21 dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai Rp 93.410.286,00.

BPIH terdiri atas dua komponen, yakni Bipih yang ditanggung calon jemaah haji dan komponen Nilai Manfaat dari hasil optimalisasi dana setoran awal calon jemaah haji.

Adanya penurunan BPIH berdampak bagi Bipih yang harus dibayarkan oleh jemaah. Sehingga untuk haji di 2025 jemaah membayar Rp 55.431.750,78.

”Kami menyambut baik kabar tersebut. Dengan turunnya Bipih masyarakat tentu merasakan kebahagiaan. Tetapi itu baru kesepakatan saar rapat. Sejauh ini kami masih menunggu surat resminya dari Kementerian Agama RI,” kata Muhammad Ulin Nuha.

Tak Kurangi Fasilitas...

  • 1
  • 2

Komentar