Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Kabar terkait dugaan penipuan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Modus penipuan ini diduga dilakukan dengan mengirimkan undangan palsu kepada perwakilan pondok pesantren (ponpes) dan yayasan.  Mereka diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu.

Dalam undangan yang beredar di aplikasi pesan singkat WhatsApp, para perwakilan ponpes dan yayasan diminta menghadiri acara di aula lantai 6 Ponpes TBS Kudus pada Jumat (17/1/2025) pukul 13.00 WIB.

Acara itu disebut-sebut bertujuan untuk penandatanganan akad kerja sama pembangunan dan pengelolaan SPPG antara INKOPONTREN BGN dan pontren se-Jawa Tengah.

Undangan itu juga mencantumkan syarat administrasi berupa biaya proposal sebesar Rp 1 juta yang harus ditransfer ke rekening BNI atas nama Miftahul Falah.

Selain itu, terdapat permintaan iuran tambahan yang juga harus ditransfer ke rekening lain, yaitu rekening BRI atas nama Tulkah Makmun dan BCA atas nama Muhammad Makruf.

Peserta diminta mengirimkan bukti transfer untuk verifikasi kehadiran kepada nomor kontak yang tertera dalam undangan.

Dandim Kudus Selidiki...

Menanggapi kabar tersebut, Dandim 0722/Kudus, Letkol Inf Hermawan Setya Budi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan tersebut. Saat ini, pihaknya sedang melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

”Tadi saya juga dapat kabar tersebut. Ada pihak ponpes yang bertanya ke saya. Saat ini anggota kami sedang melakukan pengecekan dulu," ujar Hermawan saat dikonfirmasi pada Rabu (15/1/2025).

Ia menegaskan, program MBG berada di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN) dan tidak ada permintaan transfer uang dalam pelaksanaannya.

”Program MBG itu di bawah naungan BGN dan tidak ada permintaan uang atau transfer uang. Tetapi kami akan selidiki dulu kebenarannya apakah penipuan atau tidak,” tambahnya.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News