Selasa, 11 Februari 2025

Murianews, Kudus – Para dokter di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah diminta untuk mematuhi kode etik profesi kedokteran dengan baik.

Penekanan itu disampaikan Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) Kudus, dr Ahmad Syaifuddin, Sabtu (18/1/2025).

Pihaknya bakal berkoordinasi dengan berbagai faskes di Kota Kretek guna memastikan hal tersebut.

Menjalankan kode etik profesi dengan baik yang dimaksud, yakni agar industrialisasi kesehatan tidak melupakan kode etik di dalam menjalankan tugasnya. Sehingga masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan.

”Sederhananya, jangan sampai masyarakat yang sebenarnya tidak butuh pemeriksaan A tetapi justru ditambah dengan pemeriksaan A. Padahal pasien tersebut hanya membutuhkan pemeriksaan B. Sehingga biaya kesehatan yang dibebankan ke pasien menjadi mahal,” kata dia beberapa hari lalu.

Ia menyarankan agar rekan-rekan dokter memberikan pelayanan dengan standar etik dan profesi. Sehingga tidak hanya mengejar cuan di dalam memberikan pelayanan kesehatan.

”Pemeriksaan kesehatan harus tepat sasaran supaya masyarakat tidak berpendapat biaya kesehatan terlalu mahal. Tugas kami di MKEK mencoba untuk mengendalikan mutu pelayanan dan biaya kesehatan,” sambungnya.

Menjalin Sinergi...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler