Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Para dokter di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah diminta untuk mematuhi kode etik profesi kedokteran dengan baik.

Penekanan itu disampaikan Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) Kudus, dr Ahmad Syaifuddin, Sabtu (18/1/2025).

Pihaknya bakal berkoordinasi dengan berbagai faskes di Kota Kretek guna memastikan hal tersebut.

Menjalankan kode etik profesi dengan baik yang dimaksud, yakni agar industrialisasi kesehatan tidak melupakan kode etik di dalam menjalankan tugasnya. Sehingga masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan.

”Sederhananya, jangan sampai masyarakat yang sebenarnya tidak butuh pemeriksaan A tetapi justru ditambah dengan pemeriksaan A. Padahal pasien tersebut hanya membutuhkan pemeriksaan B. Sehingga biaya kesehatan yang dibebankan ke pasien menjadi mahal,” kata dia beberapa hari lalu.

Ia menyarankan agar rekan-rekan dokter memberikan pelayanan dengan standar etik dan profesi. Sehingga tidak hanya mengejar cuan di dalam memberikan pelayanan kesehatan.

”Pemeriksaan kesehatan harus tepat sasaran supaya masyarakat tidak berpendapat biaya kesehatan terlalu mahal. Tugas kami di MKEK mencoba untuk mengendalikan mutu pelayanan dan biaya kesehatan,” sambungnya.

Menjalin Sinergi...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler