Terkait biaya haji, Agus menyebutkan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 89.410.258,79 per jemaah.
Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp 4 juta dibandingkan BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00.
Adapun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 yang harus dibayar langsung oleh jemaah adalah Rp 55.431.750,78.
Murianews, Kudus – Jumlah calon jemaah haji asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang akan berangkat pada tahun 2025 diperkirakan tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni sekitar 1.400 orang.
Staf Pengelola Pendaftaran dan Pembatalan Haji Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kudus, Agus Sulistiyono mengatakan, secara nasional calon jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Tanah Suci pada 2 Mei 2025.
”Untuk jemaah asal Kudus, kemungkinan keberangkatan dimulai pertengahan Mei 2025,” ujarnya, Selasa (21/1/2025).
Agus menambahkan, jumlah kloter untuk jemaah asal Kudus diprediksi sama seperti tahun lalu, yakni sekitar lima kloter. Namun, kepastian jumlah calon jemaah maupun kloter baru akan ditentukan setelah pelunasan biaya perjalanan haji.
”Masa tinggal jemaah di Arab Saudi direncanakan selama 41 hari, sama seperti tahun lalu,” jelasnya.
Agus mengimbau masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji agar menjaga kesehatan agar dinyatakan istithaah atau mampu secara fisik dan mental.
Selain itu, calon jemaah juga diminta memastikan kesesuaian data diri pada paspor dengan data kependudukan di Disdukcapil.
”Kami harap masyarakat mencocokkan data pribadi agar tidak ada kendala administrasi,” imbuhnya.
Biaya Haji...
Terkait biaya haji, Agus menyebutkan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 89.410.258,79 per jemaah.
Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp 4 juta dibandingkan BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00.
Adapun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 yang harus dibayar langsung oleh jemaah adalah Rp 55.431.750,78.
Editor: Cholis Anwar