Rabu, 19 November 2025

Terkait biaya haji, Agus menyebutkan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 89.410.258,79 per jemaah.

Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp 4 juta dibandingkan BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00.

Adapun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 yang harus dibayar langsung oleh jemaah adalah Rp 55.431.750,78.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini