Kamis, 20 November 2025

Perbaikan sekolah rusak itu nantinya dilakukan secara bertahap. Sehingga proses perbaikannya tidak berbarengan antara satu sekolah dengan sekolah lainnya.

”Harapan kami tentu adanya perbaikan sekolah dapat membuat siswa nyaman dalam belajar. Karena kenyamanan belajar didukung oleh guru, orangtua dan sarpras yang baik,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada 2024 lalu sebanyak 115 sekolah telah diperbaiki menggunakan APBD 2024. Totalnya sejumlah Rp 22,7 miliar. Pada APBD perubahan 2024 lalu perbaikan dilakukan untuk 18 sekolah.

Pihak Disdikpora Kudus juga mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 2,7 miliar. Itu diperuntukkan untuk kegiatan rehab fisik sebanyak tujuh sekolah rusak.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler