Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Pengembangan SDM bakal menjadi prioritas program PCNU Kudus, Jawa Tengah ke depan. Itu terungkap dalam Musyawarah Kerja Cabang atau Mukercab PCNU Kudus.

Dalam agenda yang digelar di Pondok Tahfidh Putri Yanbu’ul Qur’an II Kudus, Senin (27/1/2025), ada tiga program yang dibahas.

Wakil Ketua PCNU Kudus, Kisbiyanto mengatakan, tiga program itu sejalan dengan visi dan misi Nahdlatul Ulama.

”Pada program utama yang menjadi prioritas yakni adanya pengembangan SDM, pemberdayaan wakaf, zakat dan sedekah,” katanya, Senin (27/1/2025).

Pada program utama tersebut yakni juga tidak melupakan pendidikan dakwah dan kepedulian umat. Hal itu sejalan dengan bidang keagamaan dan sosial.

”Karena visi dan misi NU memang bergerak di bidang keagamaan dan sosial. Keagamaannya berada di bidang pendidikan. Sedangkan sosialnya terkait zakat dan sedekah," sambungnya.

Selanjutnya, untuk program tahunan yakni terkait dengan seremonial. Yakni meliputi peringatan Hari Lahir NU, Hari Santri, dan haul para kiai.

”Peringatan haul para kiai juga kami bahas tadi. Begitu juga soal pemberdayaan masjid juga kami diskusikan bersama,” terangnya.

Lembaga NU...

Selanjutnya, Muskercab PCNU Kudus itu juga membahas terkait program-program dari lembaga di bawah naungan Nahdlatul Ulama. Tiap-tiap lembaga tersebut memiliki program yang berbeda-beda sesuai dengan program kerjanya.

”Untuk yang lembaga di bawah NU programnya berbeda-beda. Ada yang terkait santunan, bedah rumah dan lainnya,” ujarnya.

Dirinya berharap adanya kegiatan Muskercab PCNU Kudus ini dapat meningkatkan fungsi keagamaan dan sosial. Sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

”Harapan kami di kepengurusan 2024-2029 ini dapat meningkatkan fungsi keagamaan dan sosial. Apalagi pemerintahan di Kudus sebentar lagi kan baru, semoga bisa bersinergi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pengurus PCNU Kudus periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Sabtu (14/12/2024). Jajaran pengurus itu tertuang melalui SK PBNU nomor 2885/PB.01A.II.01.45/99/11/2024.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler