Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Mengurus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kantor Disdukcapil Kudus, Jawa Tengah dipastikan mudah dan langsung jadi.

Masyarakat bahkan tidak perlu menunggu terlalu lama untuk melakukan aktivasi IKD. Untuk proses aktivasi sendiri, hanya membutuhkan waktu 10 menitan.

Kepala Disdukcapil Kudus Eko Hari Djatmiko mengatakan untuk melakukan aktivasi IKD, masyarakat dapat datang ke kantor Disdukcapil Kudus, Mall Pelayanan Publik, atau di kantor kecamatan. 

Eko menyampaikan, masyarakat yang hendak mengaktivasi IKD cukup membawa KTP untuk input Nomor Induk Kependudukan. Selain itu cukup menyiapkan email, nomor HP, dan mengunduh aplikasi IKD di Playstore atau App Store

”Sesampainya di kantor Disdukcapil masukkan data diri yang sudah dipersiapkan tadi. Kemudian foto selfie di aplikasi IKD tersebut,” katanya, Kamis (30/1/2025). 

Setelah itu, masyarakat akan dibantu oleh petugas untuk melakukan aktivasi. Kemudian masyarakat diminta menunggu beberapa menit. 

”Bisa ditunggu karena langsung jadi. Setelah jadi, masyarakat yang mau mengurus administrasi Kependudukan bisa langsung ke loket,” sambungnya. 

Tidak ribet...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler