Ketua Lazisnu Kudus dan 11 Pengurus Mundur, Sekretaris Klaim Begini
Vega Ma'arijil Ula
Selasa, 4 Februari 2025 10:17:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Ketua Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sedekah Nahdlatul Ulama atau Lazisnu Kudus, Noor Aflah bersama dengan 11 pengurus lainnya, menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan periode 2024-2029.
Padahal, mereka baru saja dilantik pada 27 Januari 2025. Sesuai dengan Surat keputusan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kudus Nomor 077/PC.H.07/SK/1/2025 yang diterbitkan pada 13 Januari 2025, terdapat 30 pengurus Lazisnu Kudus yang telah disahkan.
Meski demikian, Sekretaris Lazisnu Kudus, Soeparno, menegaskan jika program-program organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Soeparno mengaku tidak mengetahui secara detail alasan belasan pengurus tersebut mengundurkan diri. Namun, sepanjang yang diketahuinya berdasarkan surat pengunduran diri 12 pengurus tersebut, alasan mereka adalah karena ingin melanjutkan bisnis dan usahanya masing-masing.
”Saya tidak tahu secara personal alasan mereka mundur. Tidak ada hubungannya dengan saya dan kabarnya mereka memang ingin konsentrasi ke bisnis,” katanya kepada Murianews.com, Senin (3/2/2025).
Menurut Soeparno, mundurnya pengurus merupakan hak individu masing-masing dan tidak memengaruhi komitmennya untuk tetap aktif di organisasi.
”Kalau saya secara SK kepengurusan Lazisnu masih di organisasi sebagai Sekretaris Lazisnu periode 2024-2029,” sambungnya.
Program tetap jalan...



