12 Pengurus Lazisnu Kudus Mundur, Nasib Program Kaleng Inuk Bagaimana?
Vega Ma'arijil Ula
Rabu, 5 Februari 2025 07:50:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Sebanyak 12 pengurus Lazisnu Kudus menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan periode 2024-2029. Terkait hal ini, program Kaleng Infaq Nahdlatul Ulama Kudus atau Kaleng Inuk pun menjadi pertanyaan.
Sekretaris Lazisnu Kudus, Soeparno mengatakan, mundurnya 12 pengurus tidak akan mempengaruhi jalannya penghimpunan dana. Penghimpunan tetap berjalan karena tujuan utamanya adalah untuk membantu masyarakat.
Ia juga bahan menargetkan peningkatan signifikan dalam jumlah kaleng inuk pada tahun ini, yakni mencapai 40 ribu kaleng yang tersebar di 132 ranting di Kota Kretek.
”Keinginan kami di tahun ini jumlah kaleng Inuk bisa lebih banyak. Program kaleng Inuk ini akan kami lanjutkan,” ujar Soeparno, Selasa (4/2/2025).
Pada tahun sebelumnya, tercatat ada 24 ribu Kaleng Inuk yang tersebar di 132 ranting. Soeparno optimistis peningkatan jumlah kaleng Inuk ini akan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Ia berharap setiap ranting memiliki ratusan kaleng Inuk untuk menghimpun dana yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program sosial.
”Kaleng Inuk nantinya bisa untuk memberikan kebermanfaatan. Dari umat, dikelola jamiah kemudian kembali lagi ke jemaah,” tambahnya.
Menurut Soeparno, dana yang terkumpul dari Kaleng Inuk akan dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan sosial seperti bantuan kesehatan, santunan, bantuan untuk rumah tidak layak huni, dan kegiatan keagamaan.
Jumlah terkumpul...
- 1
- 2



