Kamis, 20 November 2025

Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kudus Kota Rahmat Taupik mengimbau pada masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan, antena, maupun baliho berdekatan dengan jaringan listrik.

Adapun jarak aman untuk mendirikan bangunan, baliho, dan pemasangan antena setidaknya sejauh 3 meter dari jaringan listrik. 

”Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak menebang pohon yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa berkoordinasi dengan petugas PLN,” katanya, Sabtu (8/2/2025).  

Lebih lanjut, apabila ada gangguan kelistrikan, pihaknya meminta masyarakat untuk dapat melaporkan kepada PLN. Caranya dengan menghubungi contact center PLN.  

”Bisa menghubungi kami di contact center 123 atau melalui Twitter di @pin_123 maupun melalui Instagram di @pln123_official,” imbuhnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler