Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Belalang dan ulat sagu diwacanakan menjadi menu Makanan Bergizi Gratis atau MBG. Wacana itu mendapatkan respons dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kudus, Jawa Tengah.

Ketua MUI Kudus Ahmad Hamdani mengatakan, ulat sagu diharamkan untuk umat Islam. Sebab, ulat sagu masuk dalam golongan binatang yang menjijikkan.

”Ulama tidak memperbolehkan masyarakat yang muslim untuk mengonsumsi ulat sagu,” katanya, Jumat (7/2/2025).

Dengan menggunakan ulat sagu pada menu program MBG tentunya bisa menyebabkan gejolak di masyarakat. Pemerintah mestinya mempertimbangkan hukum tersebut.

”Kalau masyarakat muslim menganggap menu tersebut tidak sesuai dengan ajaran yang dianut maka akan menimbulkan gejolak,” sambungnya.

Pihaknya menyarankan agar Pemerintah berdiskusi lebih dulu dengan MUI, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah terkait penetapan menu MBG.

”Sebaiknya pemerintah konsultasi terlebih dahulu dengan kami. Sehingga nantinya bisa membuat kebijakan yang lebih tepat,” terangnya.

Hukum Makan Belalang...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler