Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Pengguna Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah diklaim sudah mencapai 82 persen. Pihak Disdukcapil Kudus menargetkan tahun 2025 ini pengguna KIA dapat mencapai 100 persen.

Kepala Disdukcapil Kudus, Eko Hari Djatmiko mengatakan penggunaan KIA sebenarnya sangat penting. Administrasi kepenudukan ini dapat digunakan sebagai identitas diri bagi anak usia 0-17 tahun.

”Fungsi dari KIA ini penting karena sebagai identitas diri bagi anak sebelum memiliki KTP,” katanya, Jumat (14/2/2025).

Menurutnya, untuk mendapatkan KIA ini sebenarnya cukup mudah. Sebab, orang tua cukup menunjukkan akta kelahiran dan Kartu Keluarga untuk mendapatkan KIA ini.

”Mungkin masih ada yang belum tahu kalau fungsi KIA ini sebenarnya untuk pengganti KTP karena anak yang bersangkutan itu belum memiliki KTP. Kemanfaatan KIA ini ketika anak hendak berpergian naik pesawat atau kereta harus memiliki identitas diri,” sambungnya.

Eko Hari tidak menampik masyarakat saat ini masih berpandangan jika sudah memiliki Kartu Keluarga maka tidak perlu memiliki KIA. Namun, menurutnya pandangan seperti ini kurang tepat.

”Kepemilikan KIA bisa sebagai data base kami di Disdukcapil Kudus. Supaya kami tahu juga berapa anak yang telah memiliki KIA,” terangnya.

Sudah bagus...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler