Rabu, 19 November 2025

Dua unit kendaraan dinas tersebut telah berada di Kabupaten Kudus sejak 12 Februari 2025. Mobil berwarna hitam diperuntukkan bagi Bupati Kudus, Samani Intakoris, sedangkan mobil berwarna putih menjadi kendaraan dinas Wakil Bupati Kudus, Bellinda.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Kudus dari Partai Gerindra, Sandung Hidayat, menilai bahwa pengadaan kendaraan dinas ini bukanlah hal yang perlu dipermasalahkan, mengingat kendaraan dinas merupakan hak kepala daerah.

”Saya rasa tidak ada masalah. Mobil dinas memang hak dari bupati dan wakil bupati untuk mendukung operasional mereka,” kata Sandung pada Rabu (19/2/2025).

Ia juga menilai harga kendaraan yang dibeli masih wajar dan tidak berlebihan. “Masih di kisaran Rp 600 jutaan, jadi menurut saya ini masih dalam batas kewajaran,” tambahnya.

Pengadaan mobil dinas ini diharapkan dapat menunjang kinerja kepala daerah dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler