Hal itu bertujuan agar mereka tidak terjerumus dengan hal-hal yang tidak baik seperti balapan liar, perang air, dan bermain petasan.
Anggun menjelaskan, siswa yang keluar malam di atas pukul 21.00 WIB berpotensi melakukan hal yang tidak baik. Ia menyarankan agar siswa sebaiknya di rumah saja ketika waktu sudah terlalu malam.
”Di atas jam 21.00 WIB anak harus berada di rumah. Peranan orang tua juga diperlukan, karena orang tua harus memahami pada jam sembilan malam ke atas itu waktunya anak di rumah,” katanya, Selasa (4/3/2025).
Anggun tak menampik beberapa hari terakhir muncul beragam kegiatan tak terpuji yang dilakukan oleh anak-anak usia sekolah. Di antaranya melakukan aksi balap liar, perang air, dan bermain petasan.
”Memang ada fenomena tersebut. Pihak sekolah juga terbatas kalau harus mengawasi kegiatan siswa di luar sekolah. Maka perlu peran serta orang tua untuk membimbing putra-putrinya,” sambungnya.
Ia menambahkan, pihak sekolah juga dapat memberikan sanksi kepada siswa yang melakukan hal-hal yang tidak baik seperti balap liar, perang air dan bermain petasan. Sanksi yang diberikan berupa teguran kepada siswa.
Murianews, Kudus – Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Jawa Tengah, Anggun Nugroho mengimbau kepada siswa di Kudus untuk tidak keluyuran malam selama Ramadan, khususnya di atas pukul 21.00 WIB.
Hal itu bertujuan agar mereka tidak terjerumus dengan hal-hal yang tidak baik seperti balapan liar, perang air, dan bermain petasan.
Anggun menjelaskan, siswa yang keluar malam di atas pukul 21.00 WIB berpotensi melakukan hal yang tidak baik. Ia menyarankan agar siswa sebaiknya di rumah saja ketika waktu sudah terlalu malam.
”Di atas jam 21.00 WIB anak harus berada di rumah. Peranan orang tua juga diperlukan, karena orang tua harus memahami pada jam sembilan malam ke atas itu waktunya anak di rumah,” katanya, Selasa (4/3/2025).
Anggun tak menampik beberapa hari terakhir muncul beragam kegiatan tak terpuji yang dilakukan oleh anak-anak usia sekolah. Di antaranya melakukan aksi balap liar, perang air, dan bermain petasan.
”Memang ada fenomena tersebut. Pihak sekolah juga terbatas kalau harus mengawasi kegiatan siswa di luar sekolah. Maka perlu peran serta orang tua untuk membimbing putra-putrinya,” sambungnya.
Ia menambahkan, pihak sekolah juga dapat memberikan sanksi kepada siswa yang melakukan hal-hal yang tidak baik seperti balap liar, perang air dan bermain petasan. Sanksi yang diberikan berupa teguran kepada siswa.
Isi kegiatan dengan hal positif…
Anggun berharap siswa dapat mengisi kegiatan dengan hal yang positif. Menurut Anggun selama siswa berada di rumah hendaknya orang tua ikut memberikan pengawasan.
”Imbauan kami anak-anak mengisi kegiatan yang positif di bulan Ramadan ini. Anak-anak harus mengerti ketika waktu sudah terlalu malam agar berada di rumah saja,” ucapnya.
Dalam waktu dekat pihak Disdikpora Kudus berencana membuat surat edaran berisi imbauan perihal larangan bagi siswa untuk balap liar, perang air dan bermain petasan.
Surat edaran tersebut dibuat agar siswa mengisi kegiatan Ramadan dengan hal positif. Di sisi lain peran serta orang tua juga diharapkan dapat memantau anak-anaknya.
”Karena pengawasan dari pihak sekolah terbatas ketika anak sudah di rumah. Maka dari itu perlu peranan orangtua mengawasi anaknya selama di rumah,” imbuhnya.
Diketahui, siswa di Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan belajar di rumah selama Ramadan. Yakni pada 27 Februari 2025 hingga 5 Maret 2025.
Beberapa waktu lalu, Polsek Kudus Kota membubarkan aksi perang air yang dilakukan oleh sekelompok remaja.
Aksi tersebut terjadi di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, pada Senin (3/3/2025). Kegiatan perang air tersebut mengganggu kenyamanan warga menjelang waktu sahur.
Editor: Supriyadi