Rabu, 19 November 2025

Anggun berharap siswa dapat mengisi kegiatan dengan hal yang positif. Menurut Anggun selama siswa berada di rumah hendaknya orang tua ikut memberikan pengawasan. 

”Imbauan kami anak-anak mengisi kegiatan yang positif di bulan Ramadan ini. Anak-anak harus mengerti ketika waktu sudah terlalu malam agar berada di rumah saja,” ucapnya. 

Dalam waktu dekat pihak Disdikpora Kudus berencana membuat surat edaran berisi imbauan perihal larangan bagi siswa untuk balap liar, perang air dan bermain petasan.

Surat edaran tersebut dibuat agar siswa mengisi kegiatan Ramadan dengan hal positif. Di sisi lain peran serta orang tua juga diharapkan dapat memantau anak-anaknya. 

”Karena pengawasan dari pihak sekolah terbatas ketika anak sudah di rumah. Maka dari itu perlu peranan orangtua mengawasi anaknya selama di rumah,” imbuhnya. 

Diketahui, siswa di Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan belajar di rumah selama Ramadan. Yakni pada 27 Februari 2025 hingga 5 Maret 2025.

Beberapa waktu lalu, Polsek Kudus Kota membubarkan aksi perang air yang dilakukan oleh sekelompok remaja.

Aksi tersebut terjadi di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, pada Senin (3/3/2025). Kegiatan perang air tersebut mengganggu kenyamanan warga menjelang waktu sahur.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini