Sementara itu, Kepala Puskesmas Gribig, dr Bambang Sudirmanto, mengklarifikasi bahwa surat edaran mengenai tes kesehatan bagi calon haji dibuat sebelum Ramadan.
Ia menyatakan bahwa ada kekeliruan teknis dalam penyampaian informasi dan pihaknya akan segera merevisi serta menerbitkan surat edaran baru.
”Di wilayah kerja Puskesmas Gribig, terdapat 31 calon haji cadangan. Kami akan segera mengedarkan revisi surat edaran untuk memberikan informasi yang lebih jelas dan sesuai,” katanya.
Murianews, Kudus – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus memberikan dua opsi bagi calon jemaah haji cadangan yang hendak menjalani tes kesehatan guna menetapkan istitaah kesehatan jemaah haji.
Kebijakan ini diambil setelah adanya keluhan dari seorang calon jemaah haji cadangan asal Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Slamet Machmudi, yang merasa pemeriksaan kesehatan selama Ramadan mengganggu ibadah puasanya.
Kepala DKK Kudus, dr Andini Aridewi menjelaskan, dua opsi tersebut memungkinkan calon haji untuk memilih kapan pemeriksaan dilakukan.
”Opsi pertama, calon haji cadangan dapat menjalani pemeriksaan dengan pengambilan sampel darah selama Ramadan, namun harus membatalkan puasanya. Sedangkan opsi kedua, calon haji dapat menunda pemeriksaan hingga setelah Ramadan, tetapi ini memiliki konsekuensi tertentu,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).
dr Andini menambahkan, jika calon jemaah haji memilih opsi kedua, terdapat risiko keterlambatan dalam penetapan istitaah kesehatan.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi kesehatan yang kurang baik, waktu untuk tindakan medis bisa sangat terbatas sebelum keberangkatan.
”Kalau hasilnya kurang sehat, bisa jadi waktu penanganan terlalu mepet dengan jadwal keberangkatan. Namun, jika kondisi calon haji sehat, maka tidak ada masalah,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa petugas medis siap melayani pemeriksaan setelah Ramadan atau bahkan setelah Lebaran.
Surat edaran...
Sementara itu, Kepala Puskesmas Gribig, dr Bambang Sudirmanto, mengklarifikasi bahwa surat edaran mengenai tes kesehatan bagi calon haji dibuat sebelum Ramadan.
Ia menyatakan bahwa ada kekeliruan teknis dalam penyampaian informasi dan pihaknya akan segera merevisi serta menerbitkan surat edaran baru.
”Di wilayah kerja Puskesmas Gribig, terdapat 31 calon haji cadangan. Kami akan segera mengedarkan revisi surat edaran untuk memberikan informasi yang lebih jelas dan sesuai,” katanya.
Editor: Cholis Anwar