Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau calon Haji untuk selalu menjaga kesehatan. Selain itu juga menjaga pola hidup sehat agar bisa lancar dalam pelaksanaan ibadah hajinya.
”Imbauan kami agar calhaj menjaga pola makannya, istirahatnya, dan tidak melakukan aktivitas yang berat agar tidak kelelahan. Untuk yang sakit agar berobat dan mengikuti arahan medis,” imbuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, dr Andini Aridewi mengatakan pihaknya sudah mendapatkan kabar dari Puskesmas Gribig perihal revisi surat edaran tersebut. Pihak puskesmas sudah berkoordinasi dengan warga yang bersangkutan.
”Iya sudah ada revisi surat edaran. Pihak puskesmas sudah berkomunikasi langsung dengan warga,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya memberikan dua opsi kepada calon haji cadangan yang hendak melaksanakan pemeriksaan kesehatan untuk menetapkan istitaah kesehatan jemaah haji.
Opsi pertama yakni calhaj cadangan tersebut diambil darahnya di bulan Ramadan ini dengan opsi membatalkan puasa Ramadan. Opsi kedua, calon haji memilih ikut pemeriksaan kesehatan setelah berakhirnya bulan Ramadan. Namun, opsi ini memiliki konsekuensi.
Konsekuensi yang dimaksud yakni apabila hasil pemeriksaan kesehatan calon haji kurang sehat maka waktu penangan dengan jadwal keberangkatan hajinya terlalu mepet. Dikhawatirkan nanti menjelang keberangkatan belum dinyatakan istitaah. Tetapi kalau kondisi calon haji sehat tidak ada masalah.
Murianews, Kudus – Puskesmas Gribig, Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah telah mengeluarkan surat edaran terbaru tentang pemeriksaan kesehatan Calon Haji. Soal ini sebelumnya menjadi masalah.
Kepala Puskesmas Gribig, dr Bambang Sudirmanto menyampaikan pihaknya sudah menyampaikan surat edaran revisi kepada warga Desa Gribig yang sempat keberatan dengan adanya proses istitaah untuk calon haji yang dilaksanakan selama bulan Ramadan. Proses tersebut mengganggu karena harus membatalkan puasa.
”Tadi kami sudah bertemu dengan pak Slamet Machmudi yang sempat komplain ke kami. Alhamdulillah berjalan lancar dan beliau memahami,” katanya kepada Murianews.com, Rabu (12/3/2025).
Ia menambahkan, pada surat edaran edisi revisi telah dijelaskan poin terbaru. Para Calon Haji diberi opsi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan setelah Lebaran.
”Bila calon haji tidak bersedia pemeriksaan kesehatan di bulan Ramadan dapat dilaksanakan setelah lebaran,” bunyi surat edaran tersebut.
dr Bambang menambahkan, poin tersebut merupakan hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Jawa Tengah. Surat edaran tersebut juga sudah disampaikan kepada 31 Calon Haji cadangan yang berdomisili di wilayah kerja Puskesmas Gribig.
”Sudah kami sampaikan juga ke peserta calhaj yang lainnya,” sambungnya.
Menjaga Kesehatan...
Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau calon Haji untuk selalu menjaga kesehatan. Selain itu juga menjaga pola hidup sehat agar bisa lancar dalam pelaksanaan ibadah hajinya.
”Imbauan kami agar calhaj menjaga pola makannya, istirahatnya, dan tidak melakukan aktivitas yang berat agar tidak kelelahan. Untuk yang sakit agar berobat dan mengikuti arahan medis,” imbuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, dr Andini Aridewi mengatakan pihaknya sudah mendapatkan kabar dari Puskesmas Gribig perihal revisi surat edaran tersebut. Pihak puskesmas sudah berkoordinasi dengan warga yang bersangkutan.
”Iya sudah ada revisi surat edaran. Pihak puskesmas sudah berkomunikasi langsung dengan warga,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya memberikan dua opsi kepada calon haji cadangan yang hendak melaksanakan pemeriksaan kesehatan untuk menetapkan istitaah kesehatan jemaah haji.
Opsi pertama yakni calhaj cadangan tersebut diambil darahnya di bulan Ramadan ini dengan opsi membatalkan puasa Ramadan. Opsi kedua, calon haji memilih ikut pemeriksaan kesehatan setelah berakhirnya bulan Ramadan. Namun, opsi ini memiliki konsekuensi.
Konsekuensi yang dimaksud yakni apabila hasil pemeriksaan kesehatan calon haji kurang sehat maka waktu penangan dengan jadwal keberangkatan hajinya terlalu mepet. Dikhawatirkan nanti menjelang keberangkatan belum dinyatakan istitaah. Tetapi kalau kondisi calon haji sehat tidak ada masalah.
Editor: Budi Santoso