Kamis, 20 November 2025

Proses tindak lanjut aduan di Wadul K1 dan K2 dilakukan secara bertahap. Setelah aduan masuk, tim melakukan verifikasi identitas pelapor dan jenis aduan. Selanjutnya, aduan disampaikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk ditindaklanjuti dalam waktu 1x24 jam.

”Wadulannya bermacam-macam. Intinya kami tetap membantu mencarikan solusi. Kami cari tahu penyebabnya seperti apa lalu kami koordinasikan ke pihak terkait,” imbuhnya.

Sebelumnya, aduan terbanyak yang diterima kanal ini adalah terkait Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan jalan rusak. Masyarakat Kudus dapat menyampaikan keluhan melalui nomor WhatsApp 0856 2025 111.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler