Rabu, 19 November 2025

Ia menambahkan, pihaknya akan menyelesaikan semua laporan dari masyarakat. Pihaknya meminta waktu kepada masyarakat.

”InsyaAllah apapun wadulannya kami akan tindaklanjuti,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, ada beberapa aduan fiktif ke kanal Wadul K1 dan K2. Di mana, dalam laporan, foto yang dikirimkan merupakan foto lawas. Selain itu, titik shareloc juga tak sesuai.

Laporan yang paling banyak di adukan masyarakat yakni soal jalan rusak dan lampu penerangan jalan umum (LPJU). Sisanya, berkaitan dengan pelayanan publik.

Diketahui, warga yang hendak memanfaatkan kanal Wadul K1 dan K2 dapat menyampaikan keluhannya melalui nomor 0856 2025 111. Aduan masyarakat nantinya akan ditanggapi oleh admin layanan tersebut.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler