Jumat, 21 November 2025

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa MUI Kudus tidak mengeluarkan surat edaran khusus terkait larangan sound horeg. Sebab, kebijakan tersebut telah disampaikan langsung oleh Polres Kudus setelah melalui diskusi dengan tokoh agama setempat.

”Secara khusus kami tidak mengeluarkan edaran. Edaran sudah jadi satu dengan Polres Kudus. Sebelumnya Polres Kudus juga sudah berdiskusi dengan para tokoh agama,” jelasnya.

Sebelumnya, Polres Kudus secara resmi melarang penggunaan sound horeg dalam kegiatan takbir keliling Idulfitri 2025.

Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic menegaskan jika pihaknya akan menindak tegas jika ada yang nekat menggunakan sound horeg. Larangan ini didasarkan pada pengalaman tahun sebelumnya agar kejadian serupa tidak terulang.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler